Persyaratan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD


Salama hangat dari www.paudbfqnaskdb.blogspot.com, saya akan membagikan informasi tentang Persyaratan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD. Hak untuk dapat hidup dan tumbuh berkembang secara layak dan sejahtera adalah satu diantara bentuk hak anak yang dilindungi dengan undang-undang. Penyediaan layanan pendidikan anak usia dini yang dapat diakses oleh seluruh anak tanpa kecuali adalah bentuk dari pemenuhan hak-hak anak terkait dengan penyiapan generasi yang cerdas, tangguh, kompetitif, dan berkarakter.

Kebijakan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal untuk memperluas layanan PAUD merupakan salah satu upaya untuk pemenuhan hak anak akan mendapatkan pendidikan sejak dini. Upaya tersebut tidak berhenti pada perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD, tetapi juga dukungan agar semua anak tanpa kecuali dapat terlayani di lembaga-lembaga PAUD melalui pemberian dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD). Sesuai dengan program pro masyarakat kurang beruntung, maka pemberian BOP-PAUD diprioritaskan diberikan kepada satuan PAUD yang memberikan layanan pada anak-anak dari keluarga menengah ke bawah, anak-anak berkebutuhan khusus, dan anak-anak dari daerah sulit. Melalui dukungan BOP-PAUD

Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) diharapkan meminimalkan alasan ketidakmampuan keluarga untuk memasukkan anak usia dini mendapatkan layanan PAUD. Direktorat Jenderal terus berupaya agar fasilitasi dana BOPPAUD terus meningkat baik dari besarannya maupun dari jumlah volumenya.

Hal penting yang diperlukan adalah memastikan bahwa dukungan dana BOP-PAUD tersebut tersalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan dengan tepat manfaat. Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) sebagai instrument pengontrol ketepatan penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Untuk itu partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan sangat diharapkan agar segala sesuatu berjalan secara tepat dan transparan.

Adapun persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD adalah sebagai berikut :

1. Memiliki rekening aktif atas nama Satuan.
  • Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI Nomor: S8989/PB/2012, tanggal 6 Desember 2012 bahwa untuk mempercepat penyaluran dana ke masyarakat, maka dalam satu wilayah menggunakan bank yang sama.
  • Dinas Pendidikan Kab/Kota menetapkan kebijakan untuk menentukan salah satu jenis bank yang akan digunakan oleh Satuan PAUD pengusul, adapun Bank Operasional tersebut, yaitu PT. Bank BRI (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank BNI (Persero) Tbk, dan PT. Bank BTN (Persero) Tbk.
  • Rekening yang digunakan atas nama satuan Pendidikan Anak Usia Dini, rekening yang digunakan tidak mencantumkan nama pribadi, CQ, QQ, dan rekening atas nama satuan kerja pemerintah.

2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3. Memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan setempat.

4. Memberikan layanan pada anak usia 0-6 tahun.

5. Telah melaksanakan program minimal 1 (satu) tahun.

6. Mengisi Formulir Pengajuan Dana BOP dengan menggunakan format terlampir (lampiran 1) dan diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

7. Satuan tidak mendapatkan dana bantuan Rintisan dan Percontohan di tahun yang sama.

8. TK atau satuan PAUD Negeri yang tidak memiliki dukungan dana operasional dari APBD dapat mengakses dengan keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Agar lebih jelasnya silahkan Download Juknis Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD Disni ....

2 Responses to "Persyaratan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD"

  1. KISAH SUKSES HONORER JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya sugen santoso cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah SD Negeri Panggungrejo 04, Kab. Malang, Jawa Timur , Sudah 8 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs sudwidjo yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala deputi bidang mutasi kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO MURDONO. M. SI no telf beliau: 021-4069-4000 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.

    ReplyDelete
  2. KISAH SUKSES HONORER JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya sugen santoso cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah SD Negeri Panggungrejo 04, Kab. Malang, Jawa Timur , Sudah 8 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs sudwidjo yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala deputi bidang mutasi kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO MURDONO. M. SI no telf beliau: 021-4069-4000 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel