Mengapa Anggaran PAUD Sangat Kecil ???

Bekasi (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan pertama yang lebih populer disebut masa emas (golden age). Basis dan garapan pendidikan ini mulai dari usia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun. Meskipun demikian, masih sangat jarang ditemukan lembaga PAUD yang menerima usia 0-2 tahun atau Taman Penitipan Anak (TPA).

Metode pendidikan PAUD ada yang berbentuk non formal seperti TPA, Pos PAUD, SPS dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk pendidikan formal adalah TK/RA. Namun dalam kenyataannya, pendidikan anak usia dini meskipun dibilang sebagai golden age, anggaran untuk bidang PAUD masih tergolong minim, bahkan boleh dibilang jauh dari prioritas. 

Berdasarkan data terakhir tahun 2014 di Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lembaga PAUD di seluruh Indonesia mencapai 177.865 lembaga. Terdiri dari 76.102 TK, 71.897 KB, 3.166 TPA, dan 26.700 SPS. 

Mereka tersebar di 54.569 desa (60,89%) dari 76.995 desa di seluruh Indonesia. Sehingga masih ada 22.426 desa (39,11%) yang belum memiliki PAUD. Padahal target pemerintah melalui Dirjen PAUDNI, hingga akhir tahun 2014 seluruh desa di Indonesia sudah terlayani PAUD.

Jika dilihat dari prosentase jumlah anak PAUD yang terlayani, data akhir tahun 2012/2013 dari 18.520.685 anak usia 3-6 tahun yang terlayani baru sekitar 11.669.230 anak atau sekitar 63,01%.

Memang, saat ini Dirjen PAUDNI sudah gencar membantu dalam bentuk dana stimulan. Tetapi bantuan tersebut tidak merata dan belum semua lembaga dan PTK PAUD menikmati dana stimulan tersebut.

Menurut Data Dirjen PAUDNI, bantuan yang dikucurkan lewat Dirjen PAUDNI di tahun 2014 ini adalah :

1. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD 45.000 lembaga. Pada program BOP-PAUD tahun 2014, penerima bantuan dikategorikan menjadi,
  • PAUD yang memiliki 15 siswa atau kurang mendapatkan BOP-PAUD sebesar Rp. 4 juta per tahun;
  • PAUD yang memiliki 16-25 siswa mendapatkan BOP-PAUD sebesar Rp. 6 juta per tahun; dan
  • PAUD yang memiliki 26 siswa keatas mendapatkan BOP-PAUD sebesar Rp 7,5 juta per tahun. 

2. Bantuan Dana untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) 4.000 siswa PAUD ABK. Setiap anak ABK PAUD mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.500.000,- per anak per tahun yang diberikan kepada lembaga yang menyelenggarakan PAUD inklusi atau PAUD yang memiliki anak berkebutuhan khusus.

3. Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Bangunan PAUD untuk 75 lembaga PAUD dengan biaya total sebesar Rp. 100.000.000,- per unit per lembaga.

4. Bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD.
Besaran dana bantuan pembelian APE PAUD sebesar Rp. 10.000.000,- per lembaga.

5. Bantuan Pembinaan Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD untuk 4.000 Gugus PAUD di seluruh Indonesia. Setiap PKG mendapatkan bantuan sebesar Rp. 8.000.000,- per gugus per tahun.

6. Bantuan Organisasi Mitra PAUD Tingkat Kabupaten/Kota. Dana yang disalurkan sebesar Rp. 20.000.000,- per organisasi mitra

7. Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keorangtuaan (parenting) untuk 33 organisasi. Besaran dana bantuan adalah Rp. 25.000.000,- per organisasi.

8. Bantuan PAUD Pasca Bencana. Bantuan dana diberikan terhadap PAUD yang terkena musibah bencana sebesar Rp. 35.000.000,- per lembaga. (pengusulan proposal dari bulat Maret hingga Nopember 2014)

9. Bantuan Penyelenggaraan Rintisan PAUD Baru. Mendapatkan bantuan sebesar Rp. 40.000.000,- per lembaga
  • Untuk TPA yang memiliki anak didik 10-12 siswa dan TK, KB, SPS memiliki anak didip sebanyak 15-17 siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 30.000.000,-
  • Untuk TPA yang memiliki anak didik siswa 13-15 dan TK, KB, SPS memiliki anak didik 18-20 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 35.000.000,-
  • Untuk TPA yang memiliki anak didik diatas 16 siswa dan TK, KB, SPS memiliki anak didik diatas 20 siswa maka mendapatkan bantuan sebesar Rp. 40.000.000,0.

10. Bantuan Penguatan Lembaga PAUD untuk 1.000 lembaga PAUD di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan kepada lembaga PAUD yang memiliki minimal 20 peserta didik. Besaran bantuan diberikan sebesar Rp. 25.000.000,- per lembaga.

11. Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD, ditujukan kepada 100 lembaga PAUD dengan prioritas terhadap TK Negeri Pembina. Besaran dan bantuan yang diberikan adalah Rp. 25.000.000,- per lembaga.

12. Bantuan Program Inisiasi Pendidikan Anak Usia Dini 0-3 Tahun untuk 80 lembaga. Dana yang disediakan oleh Dirjen PAUDNI sebesar Rp. 25.000.000,- per lembaga.

13. Bantuan PAUD Percontohan Tingkat Kabupaten/Kota. Besaran dana yang diberikan sebesar Rp. 150.000.000,- per lembaga dengan ketentuan minimal memiliki 40 peserta didik. Bantuan ini diberikan kepada 15 lembaga PAUD diseluruh Indonesia.

Selain dari 13 bentuk bantuan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, ada juga bantuan berupa insentif dan tunjangan fungsional guru. Khusus untuk guru PAUD formal seperti di TK/RA sudah banyak yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru (TPG).

Dari sifat bantuan yang temporer, stimulan dan terbatas, sehingga tidak semua lembaga dapat merasakan bantuan tersebut, seklaipun banyak lembaga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Untuk itu perlunya partisipasi Pemerintah Provinsi dan Pemeritnah Kabupaten/Kota untuk menganggarkan bantuan yang memadai terhadap Pendidikan Anak Usia Dini. Sebab, target masa emas bangsa Indonesia pada tahun 2045 atau 100 tahun kemerdekaan Indonesia, generasi yang gemilang berpotensi memajukan, mensejahterakan dan membanggakan Bangsa Indonesia adalah anak-anak yang saat ini berusia 0-6 tahun atau sedang belajar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.

Apakah di daerahmu juga sudah dianggarkan bantuan untuk PAUD lewat APBD ???. Mari mendorong pemerintah daerah agar ikut memajukan dan membiayai PAUD.

JUMLAH LAYANAN PAUD DI INDOENSIA

NO
PROVINSI
LAYANAN PAUD
TK
KB
TPA
SPS
TOTAL
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1
ACEH
1.796
1.375
125
297
3.593
2
SUMATERA UTARA
2.018
4.601
157
1.306
8.082
3
SUMATERA BARAT
2.121
2.322
182
888
5.513
4
RIAU
1.640
1.711
154
478
3.983
5
JAMBI
982
1.692
51
208
2.936
6
SUMATERA SELATAN
1.390
2.002
41
268
3.701
7
BENGKULU
782
1.048
176
241
2.247
8
LAMPUNG
2.450
2.306
63
391
5.210
9
KEP. BABEL
342
444
52
87
925
10
KEPULAUAN RIAU
494
484
36
118
1.132
11
DKI JAKARTA
1.469
456
14
1.513
3.452
12
JAWA BARAT
7.031
10.827
158
5.713
23.729
13
JAWA TENGAH
13.409
8.718
505
3.380
26.012
14
DI YOGYAKARTA
2.002
1.553
220
1.667
5.442
15
JAWA TIMUR
16.241
13.155
327
5.239
34.962
16
BANTEN
1.622
2.354
30
724
4.730
17
BALI
1.447
832
75
736
3.090
18
NTB
1.488
1.892
48
388
3.816
19
NTT
1.238
2.220
42
417
3.917
20
KALBAR
633
1.181
55
136
2.005
21
KALTENG
1.334
488
64
307
2.193
22
KALSEL
2.288
1.324
186
173
3.971
23
KALTIM
1.316
1.012
78
296
2.702
24
KALTARA
173
278
15
15
481
25
SULAWESI UTARA
1.515
813
46
331
2.705
26
SULAWESI TENGAH
1.422
1.093
24
169
2.708
27
SULSEL
3.780
2.193
105
511
6.589
28
SULTRA
1.461
506
20
70
2.057
29
GORONTALO
751
970
37
206
1.964
30
SULAWESI BARAT
573
710
24
74
1.381
31
MALUKU
326
555
28
212
1.121
32
MALUKU UTARA
372
458
15
107
952
33
PAPUA BARAT
196
321
13
34
564
JUMLAH
76.102
71.897
3.166
26.700
177.865

0 Response to "Mengapa Anggaran PAUD Sangat Kecil ???"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel