Batas Cut Off 31 Oktober 2015 - Ayo Update/Sinkronisasi - kan Lembaga PAUD, Baik TK, KB, TPA Maupun SPS
Friday, 2 October 2015
Add Comment
Update Data Pertanggal 2/10/2015 Jam 13.00 | Batas Cut Off - 31 Oktober 2015 |
Salam Sejahtera – Hari ini adalah hari ceria ke duaku,
walaupun pekerjaan sangat numpuk dari berbagai Juru, “è SOMBONG KALE….. ç” Terserahlah apa
yang dipikirkan oleh pembaca …. Jika itu adalah bahasa sombong, itu
kesalahannku kenapa Posting Artikel ini ….. Hehe…… yang penting sekarang lagi
hapy … duduk manis sambil tegug segelas Kopi Luwak dengan Gorengan yang dibeli
dari Jalupang Pasar – Kecamatan Banjarsari Kab. Lebak.
Setelah pulang Jum’atan, saya berfikir daripada Seruput Kopi
dan Rokok kaga ada manfaatnya, meningan Ngopi dan Merokok, sambil buka Leptop
untuk membuat Artikel bermanfaat Bagi Pembaca dan Pelanggan.
Sambil Ambil Pegang Kopi, saya berfikir Posting Apa Ya….??
Bingung juga …!!!. Berhenti sejenak kurang lebih 2 Menit, saya coba buka
web-nya Data Pokok Pendidikan PAUD-DIKMAS, EH… ternyata ada pengumuman Batas
Cut Off Sinkronisasi Tahap 1 yaiitu Jatoh Pada Tanggal 31 Oktober 2015 (Heee … Bahasanya… Kaya Penentuan Hari Raya
Idul Fitri Aja …).
Wahhh … Berarti 28 Hari Lagi Dong …..!!! Sambil berfikir … Coba
saya Cek Propinsi saya urutan ke berapa, dan alhamdulilah urutan Ke-Dua, terus
saya telusuri,… Kabupaten saya urutan Ke Berapa, Eh Ternyata urutan Ke-5, yang
sebelumnya urutan Ke-3, (Jadi Kegibas nih…
Kabupaten saya…!!). saya telususri lagi Kecamatan saya urutan Ke- Berapa Ya…???.
Dan Alhamdulilah Kecamatan saya urutan Ke-1. Dan saya lihat dari jumlah TK di Kec. Gunungkencana adalah : TK = 5, KB = 9, TPA = 0, SPS = 0, Jadi jumlah lembaga PAUD yang ada di Kecamatan Gunungkencana adalah 14 Lembaga yang sudah memiliki NPSN dan Kode Registrasi .
Dari Sekian Jumlah Lembaga PAUD di Kecamatan Gunungkencana
yang sudah melakukan Update/Sinkronisasi Dapodik PAUD-DIKMAS Tahap 1 Tahun 2015
adalah TK = 1, KB = 2. Jadi sisanya 11 Lembaga PAUD yang belum sinkronisasi, disanalah
saya sangat heran sekali pada Lembaga-lebaga lainnya, Kemana Mereka … Masih
Tidurkah apa Sudah Bangun ….!! Apa menganggap Dapodik ini tidak penting, Apa masih
kebingungan dalam Penginstalan dan Penginputan Datanya …??. Pokonya Bingung Deh .... !!! Serba Salah ....!!
Bagi yang belum Instal silahkan Baca : Tata Cara Instal Aplikasi Dapodik PADU-DIKMAS
Bagi yang belum Registrasi silahkan Baca : Tata Cara Registrasi di Aplikasi Dapodik PADU-DIKMAS
Atau Silakan Baca Tutorial Lengkapnya DI SINI …….
Dengan
adanya Batas Cut Off Sinkronisasi Tanggal 31 Oktober 2015, itu adalah bukan waktu
yang lama… itu adalah waktu yang sudah mepet sekali, karena Aplikasi Dapodik
tidak semudah membalikan telapak tangan, mungkin saja kita sinkron tanggal
25-28 Oktober mengalami kegagalan dalam sinkronisasi diakibatkan berbagai
permasalahan seperti Banyaknya Lembaga PAUD di Indonesia melakukan sinkronisasi
serentak, yang mengakibatkan server pusat tidak bisa menampungnya atau Leptop Error dan sebagainya.
Saran
saya dalam lubuk hati yang paling dalam, Ayo Teman-teman PAUD/Lembaga yang ada
di Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak Khususnya, umumnya kepada
teman-teman setanah air, Segeralah Update Dapodik dan Sinkronkan masing-masing lembaga,
agar tidak ketinggalan KERETA untuk memajukan Pendataan yang di Amanatkan Oleh Pemerintah/Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jika ingin melihat Data Terupdatenya Silahkan Kunjungi Website Resminya secara mandari oleh sobat, sehingga kita bisa memantau Propinsi, Kabupaten, dan bahkan Kecamatan Kita sendiri. KLIK DI SINI atau DI SINI ...
Cukup
sekian dari saya mudah-mudahan Artikel ini bermanfaat dan mudah-mudahan dapat
dipahami dengan adanya Batas Cut Off Sinkronisasi Tahap 1 ini. Sekali lagi Ayo
Update dan Synkron – kan Lembaga sobat, mudah-mudahan dengan kejelian dan
ketekunan kita tidak ada masalah lagi dalam mengupdate maupun sinkronisasi,
Aminn ….
Salam
Satu Data Satu Tujuan.
0 Response to "Batas Cut Off 31 Oktober 2015 - Ayo Update/Sinkronisasi - kan Lembaga PAUD, Baik TK, KB, TPA Maupun SPS "
Post a Comment