Cara Registrasi Guru Pembelajar

Hallo Sahabat Guru Blog PAUD semunya mudah-mudahan kita dalam lindungan allah swt, kali ini saya akan menginformasikan baik Guru PAUD maupun Seluruh Guru di Nusantara ini yang mengikuti UKG Tahun 2015 sekarang sudah bisa melakukan Registrasi di Web Guru Pembelajar.

Mungkin informasi ini sebelumnya sudah sobat ketahui, tetapi tidak ada salahnya kami bagikan kembali. Sudahkah Sobat melakukan Registrasi Guru Pembelajar? Masih ingatkan No. Peserta UKG 2015? 

Nah.. kami yakin sobat sudah mengetahuinya dan mungkin sudah melakukan registrai? Bagi sahabat Guru PAUD, mari kita melakukan Registrasi untuk RESMI TERCATAT SEBAGAI PTK di dalam layanan GPO.

Perlu diketahui, untuk mendafarkan diri di Guru Pembelajar, sobat harus ingat dengan Nomor Peserta UKG Tahun 2015. Nomor Peserta tersebut akan dijadikan sebagai User dan Password nya adalah tanggal lahir.

Nah... Jika persyaratan di atas sudah sobat catat dan masih ingat, mari kita akan melakukan ketahap Registrasi.

Jika sobat belum mengetahui Bagaimana Cara Registrasi Guru Pembelajar, mari kita lihat langkah demi langkahnya di bawah ini :

1. Pertama silahkan sobat masuk ke alamat paspor.gurupembelajar.id. Kemudian sobat akan diarahkan ke halaman Guru Pembelajar seperti Gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi : Tampilan Tahapan Registrasi
2. Jika sudah tampil seperti gambar di atas, silahkan sobat melakukan tahapan selanjutnya yaitu Registrasi Akun seperti terlihat pada gambar di atas. Kemudian sobata akan diarahkan ke menu selanjutnya yaitu Registrasi Akun Guru Pembelajar. Tampilannya seperti Gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi Regustrasi Akun Guru Pembelajar
Dari Gambar di atas sudah jelas sobat diminta memasukan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir. Sebelumnya saya sudah katakan silahkan Ingatkat dengan Nomor Peserta UKG Tahun 2015. Jika sudah ingat silahkan masukan No. Peserta UKG nya.

3. Langkah terakhir silahkan Pilih Registrasi, kemudian sobat akan mengungduh lembaran Surat Pemberitahuan Layanan Pembelajan secara Online dan sobat dinyatakan RESMI TERCATAT SEBAGAI PTK di dalam layanan GPO dengan Akun sebagai berikut, lebih jelasnya seperti gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi Username dan Password
Pada lembaran tersebut tercantum Username dan Password untuk digunakan Login di Guru Pembelajar. Silahkan Gunakan Username dan password tersebut di halaman paspor.gurupembelajar.id

Bagaimana Cara Login di Guru Pembelajar Daring ?


Cara Loginnya sobat silahkan masuk lagi ke alamat paspor.gurupembelajar.id. kemudian silahkan Masukan Email dan Password yang tertera di Surat Pemberitahuan yang sobat Download tadi. Lebih jelasnya seperti Gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi Login di Guru Pembelajar
Dengan demikian sobat bisa login di Guru Pembelajar dengan mudah, dan jangan lupa simpan tanpa bukti Registrasi Guru Pembelajar tersebut untuk kepentingan disaat Lupa ketika mengakses Guru Pembelajar atau untuk kepentingan lainnya.

Demikian Informasi tentang Cara Registrasi Guru Pembelajar yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat dan mudah untuk pahamai, jika masih ada pertanyaan jangan sungkan-sungkan tuliskan pada kotak komentar yang sudah disediakan. Terimakasih

0 Response to "Cara Registrasi Guru Pembelajar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel