Ini Dia Tanya dan Jawab Aplikasi Pendataan ATS

Hallo sahabat semunya kali ini kami akan share kembali tentang Tanya dan Jawab Aplikasi Pendataan ATS yang bersumber dari Website Resmi Dapodik PAUD dan DIKMAS sebagai Portal Resmi Data Pokok Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Ilustrasi
Mari kita simak pertanyaan dan jawaban mulai dari Apa Itu Aplikasi Pendataan ATS sampai dengan Sampai kapan dilakukan Pendataan ATS?. Berikut adalah penjelasannya :

T: Apa itu aplikasi pendataan ATS?
J: Aplikasi Pendataan ATS adalah aplikasi pendataan Anak Usia Sekolah yang Tidak Sekolah (disingkat ATS).

T: Kenapa perlu dilakukan pendataan ATS?
J: Karena data peserta didik di Dapodik dan Aplikasi Pendataan ATS akan dijadikan data dasar penyaluran dana BOP dan PIP tahun 2017 sekaligus penyusunan anggaran tahun 2018 untuk setiap kabupaten/kota.

T: Siapa saja yang didata pada aplikasi pendataan ATS?
J: Anak Usia Sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah dan telah dapat dibujuk untuk kembali mengikuti pendidikan.

T: Apakah pendataan ini hanya ditujukan bagi anak yang memiliki KIP saja?
J: Tidak. Anak usia sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah yang didaftarkan pada Aplikasi ATS diusulkan untuk menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOP).

T: Apakah pendataan ini hanya ditujukan bagi anak yang belum memiliki KIP saja?
J: Tidak. Anak usia sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah yang didaftarkan pada Aplikasi ATS dan kemudian mengikuti pendidikan pada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) diusulkan untuk mendapatkan BOP dan dapat mencairkan dana dari KIP.
T: Apakah siswa yang sudah terdaftar di Dapodik perlu diisikan juga datanya ke Aplikasi ATS agar mendapat BOP?
J: Tidak perlu. Anak yang sudah mengikuti pendidikan pada lembaga PKBM atau Lembaga Kursus dan Pelatihan tetap diusulkan menerima BOP yang sumber datanya berasal dari Dapodik.

T: Siapa yang melakukan pendataan ATS?
J: Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan yang sudah memiliki Akun/User Dapodik dapat melakukan entry data pada aplikasi ATS. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota disarankan untuk berkoordinasi dengan Pusat Pengembangan PAUD dan Dikmas (PP PAUD dan Dikmas) atau Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas (BP PAUD dan Dikmas) di tiap-tiap provinsi untuk mendapatkan pembinaan teknis pengisian data lebih lanjut.

T: Dimana alamat Aplikasi Pendataan ATS?
J: Aplikasi Pendataan ATS dapat diakses pada https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ats

T: Bagaimana saya dapat login ke Aplikasi Pendataan ATS?
J: Lembaga/Satuan Pendidikan dapat login ke Aplikasi Pendataan ATS menggunakan user/akun Dapodikmas. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login ke Aplikasi Pendataan ATS menggunakan user/akun Helpdesk Dapodik.

T: Sampai kapan dilakukan Pendataan ATS?
J: Entry data ATS dilakukan sampai dengan tanggal 31 Mei 2017
Dengan adanya tanya jawab mengenai Aplikasi Pendataan ATS di atas semoga kita bisa memahaminya dan bisa mengaplikasikannya, jangan lupa share kembali artikel ini. Terimakasih

Sumber : DAPODIK PAUD DAN DIKMAS

0 Response to "Ini Dia Tanya dan Jawab Aplikasi Pendataan ATS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel