Mekanisme Pendataan Lembaga/Satuan PAUDNI

"Pemerosesan NPSN PAUD "

TANTANGAN PADA PENDATAAN PAUDNI :
  1. Kelengkapan data satuan, peserta didik dan PTK
  2. Pengajuan NPSN satuan PAUD oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  3. Sinkronisasi data PTK dan data satuan (NPSN)
  4. Sinkronisasi data NPSN dengan PDSP
Silahkan Baca Juga Tentang Aplikasi Pendataan NIPTK PAUDNI DISINI.....

Semoga artikel di atas bermanfaat.

0 Response to "Mekanisme Pendataan Lembaga/Satuan PAUDNI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel