Tata Cara Daftar Di Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Thursday, 7 July 2016
Add Comment
Hallo Sahabat Web Blog PAUD, kali ini kami akan menginformasikan kembali tentang Tata Cara Daftar Di Ikatan Guru Indonesia (IGI), mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Sebelum Ke Pokok Pembahasan, sebelumnya kami akan menjelaskan sedikit tentang IGI (Ikatan Guru Indonesia), mungkin sobat sudah mengetahui lebah banyak tentang IGI tersebut.
Bagaimana Cara Pendaftaran di IGI ? Ok... Sebelum ke tahap pendaftaran, kita harus membaca Informasi tentang IGI dari berbagai sumber.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi Bangsa
Dengan motto "Sharing and Growing Together", Ikatan Guru Indonesia akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.
Permasalahan bangsa, terkait dengan masalah pendidikan yang begitu kompleks, jelas tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Para gurulah, yang di Indonesia berjumlah 2,7 juta, menjadi pemegang kunci solusi dari permasalahan bangsa. Jika para guru tersebut dapat menjadi Guru Bangsa, semua persoalan bangsa diharapkan akan dapat terselesaikan dengan lebih baik.
Gurulah para pemimpin sejati yang sebenarnya. Gurulah yang memegang peran sebagai pemimpin perubahan. Untuk dapat menjadi pemimpin perubahan, guru harus melakukan perubahan dulu dari dalam dirinya sendiri. Guru tidak selayaknya meminta pihak mana pun untuk mengubah dirinya. Sekali guru melakukan perubahan dalam dirinya, roda perubahan akan bergerak dengan sendirinya. Guru mampu menggerakkan bangsa ini, apalagi kalau hanya menggerakkan dirinya sendiri. Gurulah yang harus menyelesaikan masalah pendidikan. Pemerintah hanya bertugas sebagai lembaga yang mengurus dan mengelola administrasi pendidikan. Itulah sebabnya mengapa Ikatan Guru Indonesia didirikan.
Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara guru dan para praktisi pendidikan, dan dilanjutkan dengan aksi nyata melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru, dengan nama Klub Guru Indonesia (KGI). Sambutan para guru di berbagai kota di Indonesia nampaknya cukup baik, sehingga di mana-mana kegiatan yang diadakan KGI selalu disambut hangat. Beberapa kota dan propinsi bahkan mulai mendirikan perwakilan cabang/wilayah. Apresiasi yang diberikan Mendiknas, Dirjen PMPTK dan beberapa pejabat di Kemdiknas, serta dukungan pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) setempat, makin mempercepat pertumbuhan organisasi ini.
Akhirnya, secara resmi pemerintah mengesahkan KGI sebagai organisasi profesi guru dengan nama Ikatan Guru Indonesia (IGI), melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Sejak saat itu, semua atribut KGI, mulai dari website, logo, alamat mailing list, nama tabloid, blog, dan lain-lain, semuanya berubah menjadi IGI. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa.
Pihak lain memang dapat membantu proses perubahan tersebut. Akan tetapi, daya dan keinginan untuk berubah itu harus datang dari diri para guru sendiri. Telah banyak upaya pemerintah agar guru lebih kompeten dan profesional menjadi mandul justru karena keinginan untuk berubah itu belum muncul dari diri guru sendiri. Motivasi untuk berubah harus datang dari dalam diri guru, dan bukan karena didorong-dorong dan dipaksa-paksa. Menjadi guru harus merupakan pilihan pribadi dan bukan karena keterpaksaan. Oleh karena itu, para guru harus benar-benar hidup dengan pilihannya tersebut, atau meninggalkannya sama sekali.
Dengan motto "Sharing and Growing Together", Ikatan Guru Indonesia akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.
Prinsip ini berarti bahwa para guru haruslah 'memberi' (to share) lebih dahulu agar ia dapat maju dan berkembang (to grow). Guru tidak ditampilkan dalam posisi pasif (penerima) belaka namun justru dalam posisi aktif (memberi dan berbagi dengan sesama).
Visi dan Misi Ikatan Guru Indonesia
Visi Ikatan Guru Indonesia (IGI) :
Memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Misi Ikatan Guru Indonesia (IGI) :
- Mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan.
- Memajukan pendidikan nasional, keguruan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.
Tata Cara Daftar Di Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Bagi rekan-rekan guru yang belum bergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) silahkan daftarkan langsung dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pertama Silahkan Sobat kunjungi halaman di anggota.igi.or.id/pendaftaran.html atau Silahkan Klik Di SINI...
Gambar Ilustrasi : PendaftaranDi Ikatan Guru Indonesia (IGI) |
2. Dari Gambar di atas Silahkan sobat masukan data-data yang dipinta seperti :
(1) Masukan Email anda
(2) Masukkan Password anda
(3) Masukkan kembali Password anda
(4) Ketik kode Capcha yang terdiri dari kombinasi angka dan nomor
3. Jika sudah mengisikan Data yang dipinta, terakhir silahkan Sobat Klik Submit, Tampilannya seperti Gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi : Pendaftaran IGI |
Dari tampilan Gambar di atas, sebenarnya sobat bisa melakuna pendaftaran melalui Akun Facebook atau Google+, sebenarnya Pendaftaran menggunakan aku Facebook dan Google+ ini adalah untuk mempermudah Dewan Guru dalam Pendaftaran Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Jika sudah melakukan langkah-langkah pendaftaran di atas, secara otomatis kita sudah berada pada halaman beranda, pada halaman beranda ini bapak/ibu diharuskan melakukan tahapan Pengeditan/Pengupdate Biodata Sebagai Anggota IGI :
1. Silahkan masukkan nama lengkap tanpa gelar sobat
2. Silahkan masukkan instansi tempat sobat bekerja
3. Silahkan masukkan alamat kantor, instansi tempat sobat bekerja
4. Silahkan masukkan Propinsi instansi sobat
5. Silahkan masukkan Kabupaten instansi sobat
6. Silahkan masukkan Pekerjaan sobat.
7. Kemudian terakhir silahkan klik simpan pada tombol yang berada pada pojok kanan bawah.
Jika Masih Bingung untuk mendaftar ... silahkan simak Video Tutorial Tata Cara Daftar Di Ikatan Guru Indonesia (IGI) di bawah ini :
Itulah Tata Cara Daftar Di Ikatan Guru Indonesia (IGI) dengan secara mudah dan bisa sobat langsung Praktikan, jika ada pertanyaan jangan sungkan-sungkan silahkan masukan pertanyaannya melalui kotak komentar yang sudah disediakan. Terimakasih'
0 Response to "Tata Cara Daftar Di Ikatan Guru Indonesia (IGI)"
Post a Comment