Libur Nasional dan Cuti Bersama 19 Hari di Tahun 2017

Pemerintah menetapkan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari, terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Penetapan itu menyusul penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 Pengaturan libur nasional dan cuti bersama.

SKB itu ditandatanganan tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Kamis (14/04).

Menko PMK mengatakan, cuti  merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati. "Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah, dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," imbuhnya.

Ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama, menurut Puan Maharani, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. “Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi,” ujarnya. (rr/HUMAS MENPANRB)
Gambar Ilustrasi : Libur Nasional dan Cuti Bersama 19 Hari di Tahun 2017
Hari Libur Bersama Nasional 2017 :
No.
Tanggal
Keterangan
1.
1 Januari
Tahun Baru 2017 Masehi
2.
28 Januari
Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3.
28 Maret
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4.
14 April
Wafat Isa Al Masih

24 April
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
5.
1 Mei
Hari Buruh Internasional
6.
11 Mei
Hari Raya Waisak 2561
7.
25 Mei
Kenaikan Isa Al Masih
8.
25- 26 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
9.
17 Agustus
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
10.
1 September
Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
11.
21 September
Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
12.
1 Desember
Maulid Nabi Muhammad SAW
13.
25 Desember
Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017
No.
Tanggal
Keterangan
1.
23, 27,28 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2.
26 Desember
Hari Raya Natal

Sumber : MENPAN

Bagi sahabat Blog PAUD yang menginnginkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 19 Hari di Tahun 2017 berformat Microsoft Word silahkan sobat download DI SINI ....

Demikian Informasi terbaru yang bisa kami bagikan semoga bermanfaat, sebelumnya kami ucapkan terimakasih telah membaca artikel ini.

Jika Ingin melihat Informasi terupdate di Blog PAUD ini, silahkan sobat menuju Link Kami DI SINI ....

0 Response to "Libur Nasional dan Cuti Bersama 19 Hari di Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel