Persyaratan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD
Tuesday, 4 November 2014
2 Comments
Salama hangat dari www.paudbfqnaskdb.blogspot.com, saya akan membagikan informasi tentang Persyaratan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD. Hak untuk dapat hidup dan tumbuh
berkembang secara layak dan sejahtera adalah satu diantara bentuk hak anak yang
dilindungi dengan undang-undang. Penyediaan layanan pendidikan anak usia dini
yang dapat diakses oleh seluruh anak tanpa kecuali adalah bentuk dari pemenuhan
hak-hak anak terkait dengan penyiapan generasi yang cerdas, tangguh,
kompetitif, dan berkarakter.
Kebijakan pemerintah dalam hal ini
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal untuk memperluas
layanan PAUD merupakan salah satu upaya untuk pemenuhan hak anak akan
mendapatkan pendidikan sejak dini. Upaya tersebut tidak berhenti pada perluasan
dan pemerataan akses layanan PAUD, tetapi juga dukungan agar semua anak tanpa
kecuali dapat terlayani di lembaga-lembaga PAUD melalui pemberian dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD). Sesuai dengan
program pro masyarakat kurang beruntung, maka pemberian BOP-PAUD diprioritaskan
diberikan kepada satuan PAUD yang memberikan layanan pada anak-anak dari keluarga
menengah ke bawah, anak-anak berkebutuhan khusus, dan anak-anak dari daerah
sulit. Melalui dukungan BOP-PAUD
Petunjuk Teknis Penyaluran Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) diharapkan
meminimalkan alasan ketidakmampuan keluarga untuk memasukkan anak usia dini
mendapatkan layanan PAUD. Direktorat Jenderal terus berupaya agar fasilitasi
dana BOPPAUD terus meningkat baik dari besarannya maupun dari jumlah volumenya.
Hal penting yang diperlukan adalah
memastikan bahwa dukungan dana BOP-PAUD tersebut tersalurkan dengan tepat sasaran
dan digunakan dengan tepat manfaat. Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) sebagai
instrument pengontrol ketepatan penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Untuk
itu partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan sangat diharapkan agar segala
sesuatu berjalan secara tepat dan transparan.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD adalah sebagai berikut :
1. Memiliki rekening aktif
atas nama Satuan.
- Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI Nomor: S8989/PB/2012, tanggal 6 Desember 2012 bahwa untuk mempercepat penyaluran dana ke masyarakat, maka dalam satu wilayah menggunakan bank yang sama.
- Dinas Pendidikan Kab/Kota menetapkan kebijakan untuk menentukan salah satu jenis bank yang akan digunakan oleh Satuan PAUD pengusul, adapun Bank Operasional tersebut, yaitu PT. Bank BRI (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank BNI (Persero) Tbk, dan PT. Bank BTN (Persero) Tbk.
- Rekening yang digunakan atas nama satuan Pendidikan Anak Usia Dini, rekening yang digunakan tidak mencantumkan nama pribadi, CQ, QQ, dan rekening atas nama satuan kerja pemerintah.
2. Memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP).
3. Memiliki izin
operasional dari Dinas Pendidikan setempat.
4. Memberikan layanan pada
anak usia 0-6 tahun.
5. Telah melaksanakan
program minimal 1 (satu) tahun.
6. Mengisi Formulir
Pengajuan Dana BOP dengan menggunakan format terlampir (lampiran 1) dan
diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
7. Satuan tidak
mendapatkan dana bantuan Rintisan dan Percontohan di tahun yang sama.
8. TK atau satuan PAUD
Negeri yang tidak memiliki dukungan dana operasional dari APBD dapat mengakses
dengan keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Agar lebih jelasnya silahkan Download Juknis Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD Disni ....
KISAH SUKSES HONORER JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya sugen santoso cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah SD Negeri Panggungrejo 04, Kab. Malang, Jawa Timur , Sudah 8 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs sudwidjo yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala deputi bidang mutasi kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO MURDONO. M. SI no telf beliau: 021-4069-4000 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.
ReplyDeleteKISAH SUKSES HONORER JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya sugen santoso cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah SD Negeri Panggungrejo 04, Kab. Malang, Jawa Timur , Sudah 8 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs sudwidjo yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala deputi bidang mutasi kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO MURDONO. M. SI no telf beliau: 021-4069-4000 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.
ReplyDelete