Kriteria Siswa Layak Diusulkan PIP
Monday, 5 September 2016
Add Comment
Hallo sahabat Blog PAUD kali ini kami akan mengingatkan kembali tentang Kriteria Siswa Layak Diusulkan PIP pada Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 ini.
Mungkin sobat sudah mengetahui Kriteria Siswa yang layak diusulkan Layak PIP pada Aplikasi Dapodik.
Tetapi mungkin bagi User Dapodikdasmen ini sudah tidak asing, sebab dalam Aplikasi Dapodikdasmen sudah tertera siapa saja siswa yang layak PIP.
Untuk lebih jelasnya silahkan sobat Download Juknis PIP 2016 yang sudah banyak dibagika di grup-grup dapodik, atau sobat bisa mendownload nya di blog sederhana yang sudah kami siapkan.
Layak PIP (Usulan Sekolah) adalah diperuntukkan bagi siswa yang sesuai dengan kriteria yang sudah di tetapkan.
Siswa tersebut bisa diusulkan dari sekolah sesuai kriteria dan hendaknya dilengkapi dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang nantinya akan diarsipkan di Satuan Pendidikan masing-masing.
Baca Juga : Cara Mengusulkan PIP dari Aplikasi Dapodik PAUD
Yang Perlu diketahui Siswa Diusulkan Layak PIP pada Aplikasi Dapodik, pastikan siswa yang berhak saja yang diusulkan sekolah sesuai Juknis PIP 2016.
Adapun Kriteria Siswa Layak Diusulkan PIP dari sekolah adalah sebagai berikut :
Daerah Konflik
Dampak Bencana Alam
Kelainan Fisik
Keluarga Terpidana/Berada di Lapas
Pemegang PKH/KPS/KKS
Pernah Drop Out
Siswa Miskin/Rentan Miskin
Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial
Alasan Layak PIP |
Nah... Itu adalah Kriteria siswa layak Diusulkan PIP (Program Indonesia Pintar) dari sekolah, untul lebih jelasnya silahkan Download Juknis PIP 2016.
Download Juknis PIP 2016
Demikian informasi tentnag Kriteria Siswa Layak Diusulkan PIP yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat. Jangan lupa Like dan sebarkan. Terimakasih
0 Response to "Kriteria Siswa Layak Diusulkan PIP"
Post a Comment