Perpanjangan Waktu Cut Off Data PTK untuk Aneka Tunjangan GTK 2016
Saturday, 23 January 2016
Add Comment
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan Telah Rilisnya
Dapodik PAUDNI-DIKMAS Versi 2.0, Dapodik SD-SMP-SLB (Dapodikdas) Versi 4.1.0,
dan Dapodik SMA-SMK (Dapodikmen) Versi 8.3.0. Ditjen GTK melalui Surat Edaran
Nomor 1234/B/PR/2016 Tertanggal 11 Januari 2016 tentang Surat Edaran Penyaluran
Aneka Tunjangan Tahun 2016 menghimbau Kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas
Pendidikan Kab/Kota untuk segera menindak lanjuti :
Memberikan arahan kepada guru
untuk menggunakan dan mengisi data-data guru pada Aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) Dapodik PAUDNI-DIKMAS Versi 2.0, Dapodik SD-SMP-SLB
(Dapodikdas) Versi 4.1.0, dan Dapodik SMA-SMK (Dapodikmen) Versi 8.3.0.
Terkait dengan aneka tunjangan
dimaksud, karena jumlah kuota yang terbatas maka prioritas akan di berikan
kepada Guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya valid sesuai dengan kriteria.
Dinas Pendidikan Provinsi dan
Dinas Pendidikan Kab/Kota sesuai dengan sekolah yang dikelola, di beri
kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui Sitem Aplikasi
SIM Tunjangan paling lambat 29 Februari 2016. Apabila usulan tidak masuk atau
melewati dari tanggal yang telah ditentukan, maka kuota akan di alihkan ke
Kabupaten/Kota lain sesuai dengan Kebijakan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Jangan Lupa Baca : Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik
Jangan Lupa Baca : Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik
Bagi sahabat PAUD Baitul Fiqri Nasional yang menginginkan surat resminya silahkan Anda Download di bawah ini :
Demikian Informasi tentang Perpanjangan Waktu Cut Off Data PTK untuk Aneka Tunjangan GTK 2016, mudah-mudahan bermanfaat. Terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
0 Response to "Perpanjangan Waktu Cut Off Data PTK untuk Aneka Tunjangan GTK 2016"
Post a Comment